UNUJA.AC.ID : Universitas Nurul Jadid tetap konsisten untuk
menjaga komitmen pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi dan menebar
kebermanfaatan di semua lini kehidupan, salah satunya dalam menanamkan
kesadaran hukum bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat umum, dengan
didorong komitmen tersebut, pada hari Rabu (27/3) Universitas Nurul Jadid
menggelar Kuliah Umum bersama Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia.
Kuliah Umum kali ini disampaikan langsung oleh Menkumham,
Bapak Yasonna Hamonangan Laoly, SH., M.SC., P.hD. dan dihadiri oleh Rektor,
Wakil Rektor, Dekanat serta beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten
Probolinggo, Wakapolres Probolinggo dan Komandan Kodim 0820, bertempat di auditorium
Universitas Nurul Jadid.
Adapun tema yang diangkat dalam Kuliah Umum ini adalah
“Membangun Kesadaran Hukum Menuju Terwujudnya Masyarakat Berkeadilan”, beliau
menjelaskan bahwa menurut Pasal 1 ayat
(3) UUD NRI
1945 secara tegas
menyatakan: ”Negara Indonesia
adalah negara hukum.” Negara hukum yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 1
ayat (3) UUD NRI 1945 adalah negara yang menegakkan supremasi hukum untuk
mewujudkan kebenaran dan keadilan, dimana di dalamnya tidak ada kekuasaan yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Negara Hukum Indonesia diilhami oleh ide dasar
rechtsstaat dan rule of law.
Bapak Mentri juga menuturkan, bahwa kunci kesuksesan hidup
ini ada 3, yakni Intellegence (kecerdasan),
Energy (tenaga), dan Integrity (integritas), dan disiplin tanpa komitmen
sama seperti mobil mewah tanpa bahan bakar. Pada akhir penyampaian materi,
beliau menjelaskan tentang 4 L dalam hidup, yang terdiri dari Life (hidup),
Love (cinta), Learn (belajar) dan akhirnya Leave a Legacy (meninggalkan warisan).
(Humas)
Materi Kuliah Umum Menkumham dapat diunduh di kolom
Download.


0 Komentar