Dalam rangka memperingati Hari
Anti Narkoba Sedunia SMP Nurul Jadid melaksanakan kegiatan seminar anti narkoba
di Aula KH. Zaini Mun’im (SMPNJ). Kegiatan ini diadakan bertujuan agar para
siswa dan siswi SMP Nurul Jadid mengenal dan memahami bahwa obat-obatan (Narkoba) sangat membahayakan dan
menjadi masalah besar bagi dunia, tidak hanya peredarannya, makin gencar jumlah
pemakaiannya pun kian melambung. Ditambah lagi era digital membuat segala hal
menjadi lebih mudah, tinggal klik semua bisa didapatkan, tak terkecuali
narkoba.
Hal Ini menjadi kekhawatiran kita
semua, khususnya dalam dunia pendidikan. Karena sasaran pemakai narkoba 50%
lebih adalah masyarakat usia dini sampai dengan remaja. Dimana seharusnya
merekalah yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan dalam berkehidupan
Berbangsa dan bernegara.
Kegiatan seminar anti narkoba
yang digelar selama dua hari yang diikuti oleh Siswa-Siswi SMP Nurul Jadid
kelas VII dan VIII yaitu untuk siswa pada tanggal 25 Juni 2022 dengan jumlah
peserta 338 siswa, sedangkan pada tanggal
26 Juni 2022 diikuti para siswi dengan jumlah peserta 335 siswi, Dengan mengangkat tema “Santri Sehat, Santri
Kuat Tanpa Narkoba”
Sementara itu, dalam sambutan
Kepala SMP Nurul Jadid, Bapak Drs. Rahardjo menyampaikan, acara ini diselenggarakan
untuk memberi inovasi, serta ruang baru dalam kegiatan belajar dan mengajar.
Karena belajar itu tidak harus berada di dalam dikelas saja, melainkan juga
dapat dilakukan dengan format kegiatan yang berbeda, seperti halnya kegiatan
seminar ini.
Bapak Rahardjo juga menuturkan
bahwa para narasumber yang sengaja
didatangkan dari kalangan para alumni yang telah sukses. Hal ini dikarenakan
agar dapat memberikan motivasi dan semangat yang lebih tinggi kepada para
peserta didik untuk lebih giat lagi dalam belajar.
Dikarenakan kegiatan kali ini
merupakan peringatan hari narkoba, maka yang diundang adalah narasumber dari
pihak kepolisian yaitu bapak Luthfie Agung Prihadi, SH. yang bertugas di Polsek
Paiton, beliau diberikan waktu untuk memberikan penjelasan dari segi hukum
mengenai penggunaan narkoba di Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Kanit
Binmas Polsek Paiton, bapak Lutfi, menjelaskan bahwa dalam penanggulangan
narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab Polisi saja tetapi tanggungjawab
semua pihak, termasuk orangtua bersama keluarga, guru, para pemuda serta
seluruh masyarakat karena narkoba telah menjadi endemi global. Selain hal
tersebut, beliau juga menjelaskan tentang pasal-pasal serta tindak pidana yang
diberikan kepada para pengguna narkoba
Sedangkan narasumber kedua, yakni
Dr. Hamidatul Musyarofah yang saat ini bertugas di RS. Rizani Paiton serta di
Klinik Az-Zaniyah. Beliau menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan
narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam
penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, beliau juga
mengutarakan dampak negatif akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi
muda diantaranya perubahan dalam sikap dan kepribadian seperti mudah
tersinggung, suka menyendiri dan cepat marah.
“Narkoba bisa menghancurkan masa
depan kalian sebagai generasi bangsa. Karena itu jangan pernah mendekati
apalagi coba-coba, bahkan lebih jauh. Narkoba dapat merusak tatanan bangsa dan
kehidupan seseorang. Bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana
untuk membeli narkoba.” pesan dr. Hamidatul Musyarofah.


0 Komentar